Sarwendah kembali tak hadir dalam agenda lanjutan sidang cerainya dengan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas II Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, memastikan pihaknya selalu memanggil dengan layak Sarwendah ke muka persidangan.
Hanya saja hingga sidang yang digelar pada Selasa (13/8), Marbun tak kunjung menerima surat yang menjelaskan terkait ketidakhadiran Sarwendah dalam persidangan.
"Tidak pernah datang surat yang menyangkut masalah ketidakhadirannya. Intinya yang bisa kita lihat bahwa panggilan itu telah sampai kepada yang bersangkutan, namun tergugat tidak hadir di persidangan," ujar Tumpanuli Marbun kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah yang tak kunjung hadir, menurut Marbun sedikit banyak akan berpengaruh pada jalannya persidangan. Termasuk pada agenda pembuktian, kesimpulan, hingga keputusan yang bisa maju dari jadwak yang telah ditentukan sebelumnya.
"Iya pasti (proses bakal berjalan lebih cepat), di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau pun tidak lagi dupliknya," ucap Marbun.
"Artinya kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi-saksi, mungkin minggu berikutnya bisa dalam tahap kesimpulan. Seminggu kemudian bisa dalam tahap putusan," sambungnya.
Pekan depan, bila sesuai rencana, pihak majelis hakim memerintahkan kepada pihak penggugat untuk menghadirkan saksi mereka ke persidangan.
"Oleh karena tergugat tak hadir maka perkara itu tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat. Jadi, untuk sidang berikutnya yaitu sidang minggu depan tanggal 20 agenda sidang adalah pembuktian dari pihak penggugat (dengan menghadirkan saksi)," kata Marbun.
Ruben Onsu sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024 lalu.
Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta cerai tanpa menuntut soal hak asuh anak atau harta gana-gini.